Harta Prabowo Capai Rp2 Triliun di LHKPN 2026

VIEWSS NASIONAL - Presiden RI Prabowo Subianto melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp2.066.764.868.191 dalam LHKPN per 31 Maret 2026.
Data harta kekayaan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilaporkan per 31 Maret 2026.
Total kekayaan Prabowo tercatat sebesar Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2 triliun.
Apa Saja Aset Terbesar Milik Prabowo?
Mayoritas harta Prabowo Subianto berasal dari surat berharga senilai Rp1.677.239.000.000. Selain itu, ia juga memiliki aset tanah dan bangunan, kendaraan, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya tanpa tercatat memiliki utang.
Prabowo melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp323.758.593.500.
Total terdapat 10 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berasal dari hasil sendiri.
Dua bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta Selatan, enam lainnya berada di Kabupaten/Kota Bogor, dan dua bidang tanah juga berada di Kabupaten/Kota Bogor.
Selain aset properti, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500.
Kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp48.044.251.191.
Dalam laporan tersebut, Prabowo juga tercatat tidak memiliki utang.
Kendaraan Apa Saja yang Dimiliki Prabowo?
Prabowo Subianto melaporkan delapan unit alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1.258.500.000. Kendaraan tersebut terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor yang seluruhnya berasal dari hasil sendiri.
Tujuh mobil yang tercatat dalam LHKPN meliputi Toyota Alphard minibus tahun 2005 senilai Rp400 juta, Honda CR-V jeep tahun 2007 senilai Rp130 juta, Land Rover jeep tahun 1994 senilai Rp50 juta, Toyota Land Cruiser jeep tahun 1980 senilai Rp50 juta, Mitsubishi Pajero jeep tahun 2000 senilai Rp175 juta, Toyota Lexus jeep tahun 2002 senilai Rp400 juta, dan Land Rover jeep tahun 1992 senilai Rp50 juta.
Sedangkan satu unit sepeda motor yang dimiliki yakni Suzuki tahun 2002 senilai Rp3,5 juta.
Bagaimana Latar Belakang Prabowo Menjadi Presiden?
Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Ia menjadi Presiden ke-8 RI setelah memenangkan Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Dalam Pilpres 2024, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran mengalahkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
Gibran Rakabuming Raka diketahui merupakan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim