PERMINTAAN KLARIFIKASI DAN PENGAWALAN DANA BOP KESETARAAN DI KABUPATEN SERANG; KONDISI SARANA PRASARANA MEMPERHATIKAN
Serang, Viewss.Id|10 Juni 2026 – Aliansi Gerakan Serang Raya menyampaikan permintaan penjelasan dan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, terkait dugaan pembiaran dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Permintaan tersebut dilandasi hasil investigasi, pemantauan, dan verifikasi yang dilakukan secara mendalam oleh Aliansi Gerakan Serang Raya, yang menemukan sejumlah indikasi menimbulkan pertanyaan mendasar terkait penyaluran dana BOP Kesetaraan yang bersifat non-fisik. Hal ini menyangkut dua lembaga pendidikan non-formal, yaitu PKBM Prestasi Unggul dan PKBM Nurani Warga yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Berdasarkan pantauan langsung dan dokumentasi lapangan, terungkap kondisi yang sangat memprihatinkan. Di lingkungan PKBM Prestasi Unggul misalnya, terlihat sejumlah ruangan dengan plafon yang jebol, sehingga menimbulkan kekhawatiran mendalam akan keselamatan peserta didik dan tenaga pengajar. Kondisi tersebut tercatat jelas dalam dokumentasi foto yang dihimpun di lokasi.
Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa seolah-olah terdapat pembiaran dari pihak dinas terkait, serta diduga belum dilaksanakannya verifikasi, pemantauan, maupun evaluasi secara berkala sebagaimana seharusnya. Padahal, bantuan yang disalurkan merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pusat, yang pencairannya memerlukan rekomendasi resmi dari instansi daerah terkait.
Hingga saat ini, meski surat permintaan klarifikasi telah disampaikan dan mendapat tanda terima resmi, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang belum memberikan penjelasan apapun, baik terkait mekanisme penyaluran, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, maupun alasan belum dilakukannya perbaikan sarana prasarana yang dinilai sangat mendesak.
Merespons hal tersebut, Aliansi Gerakan Serang Raya meminta perhatian dan langkah pemeriksaan mendalam dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pihak-pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang yang terkait, terutama yang telah mengeluarkan rekomendasi sehingga bantuan dari APBN tersebut dapat dicairkan.
"Kami mengawal agar setiap rupiah dana negara digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab. Kondisi bangunan yang membahayakan ini menjadi bukti nyata yang perlu diklarifikasi secara terbuka," tegas perwakilan Aliansi Gerakan Serang Raya.
Red*