ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA LAPORKAN 4 PKBM KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, DATA SISWA BANYAK TAPI KEGIATAN TIDAK TERLIHAT
SERANG,Viewss.Id| 2 Juni 2026 – Aliansi Gerakan Serang Raya resmi menyerahkan laporan pengaduan ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Serang, Selasa (2/6/2026). Laporan yang diterima langsung oleh petugas Bagian Penerangan dan Hukum (SIUM) ini menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di empat lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang.
Dalam aduannya, pihak Aliansi menduga adanya unsur penyalahgunaan wewenang serta penyalahgunaan jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran terhadap dana bantuan sosial jenis non-fisik tersebut. Kasus ini berpusat pada pengelolaan anggaran periode tahun 2022 hingga 2024, dengan sorotan utama pada penggunaan dan pertanggungjawaban dana di tahun 2022.empat lembaga pendidikan non-formal yang dilaporkan and diminta untuk diperiksa secara mendalam oleh pihak kepolisian adalah,PKBM Bakti Warga yang beralamat Kp,Sebe Desa Rancasumur Kecamatan Kopo, PKBM Sekar yang beralamat di kp, Sebe Keramat Desa Garut kecamatan Kopo, PKBM Banten Insan Madani Kp,Singatair Desa Lapak Kepuh Kecamatan Lebak wangi,PKBM Puyuh Koneng yang beralamat Kp,Puyuh Koneng Kepaksan Desa Kencana Harapan Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Banten.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dasar utama pelaporan ini berangkat dari temuan adanya ketimpangan yang sangat mencolok antara data administrasi yang tercatat di sistem dengan kenyataan yang ada di lapangan.
"Jika melihat data yang tercatat dalam Dapodik dan laporan resmi ke dinas terkait, keempat lembaga ini tercatat memiliki jumlah peserta didik atau warga belajar dalam jumlah yang sangat besar. Jumlah data itulah yang menjadi dasar penghitungan besarnya alokasi dana BOP yang diterima," ungkap perwakilan Aliansi Gerakan Serang Raya usai menyerahkan laporan.
Namun, hasil pemantauan dan penelusuran yang dilakukan tim pemantau justru menunjukkan fakta yang berbeda. Terdapat dugaan kuat bahwa meski di atas kertas tercatat ribuan warga belajar, aktivitas pendidikan, proses belajar mengajar, maupun kegiatan pendukungnya justru tidak terlihat nyata keberadaannya atau jauh di bawah kapasitas yang dilaporkan.
"Kami melihat ada ketidaksesuaian yang sangat jauh. Data siswa tertulis banyak sekali, namun kenyataannya kegiatan pembelajaran tidak tampak berjalan sebagaimana mestinya. Dari situ kami menduga ada hal yang tidak wajar dalam pengelolaan dananya," tambahnya.
Pihak pelapor menegaskan, hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti mengenai berapa besar kerugian negara yang terjadi atau apakah kerugian itu ada secara mutlak. Semua hal tersebut masih berupa dugaan dan butuh pembuktian hukum. Dugaan yang paling utama adalah adanya rekayasa administrasi dan ketidakwajaran dalam pelaksanaan kewenangan pengelolaan anggaran.
Oleh karena itu, Aliansi Gerakan Serang Raya secara khusus memohon perhatian dan sikap tegas Bapak Kapolres Serang agar memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, teliti, dan mendalam.
Fokus utama pemeriksaan diminta dipusatkan pada penelitian dan pencocokan seluruh dokumen pertanggungjawaban tahun anggaran 2022, yang dianggap sebagai tahun dengan indikasi ketidakberesan yang paling kuat,adapun dokumen-dokumen krusial yang diminta untuk diperiksa satu per satu keabsahan dan kebenarannya meliputi:
- Daftar nama lengkap peserta didik/warga belajar;
- Dokumen daftar hadir harian siswa dan tenaga pendidik;
- Berita acara dan daftar hadir pelaksanaan ujian kesetaraan;
- Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan;
- Serta seluruh dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
"Tujuannya jelas, kami ingin membuktikan kebenaran. Apakah data yang tertulis itu benar-benar nyata orangnya, benar-benar hadir, dan benar-benar ada kegiatannya? Atau hanya sekadar tertulis di kertas saja? Jika dari bedah dokumen nanti ditemukan ketidakbenaran atau pemalsuan, maka di situlah akan terlihat apakah ada penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara," tegasnya.
Berkas laporan lengkap beserta lampiran data pemantauan telah diterima resmi oleh pihak Polres Serang dan telah mendapatkan tanda terima. Aliansi berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional, objektif, dan transparan untuk menguji seluruh dugaan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Publik kini menanti langkah penyelidikan selanjutnya dari Polres Serang terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang di dunia pendidikan non-formal ini.
Red *