Telusuri
24 C
id
Viewss.ID
  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Nasional
    • Kriminal
    • Politik
    • Lifestyle
  • Daerah
    • Video
  • Kabar Polri
  • Tentang Viewss
    • Redaksi
    • Tentang Kami
Telusuri
Beranda Dugaan Pungutan Rp400 Ribu di MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Aliansi Peduli Banten Desak APH Periksa, Kepala Sekolah Bungkam Dugaan Pungutan Rp400 Ribu di MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Aliansi Peduli Banten Desak APH Periksa, Kepala Sekolah Bungkam

Dugaan Pungutan Rp400 Ribu di MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Aliansi Peduli Banten Desak APH Periksa, Kepala Sekolah Bungkam

VIEWSS
VIEWSS
19 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK – Viewssid.id| Senin, 18 Mei 2026 – Isu dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, semakin serius dan memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Aliansi Peduli Banten secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas kebijakan sekolah yang memungut biaya sebesar Rp400.000 per siswa dengan dalih kegiatan Tapis Quran atau Hafidz Quran. Sikap diam dan tidak merespons dari Kepala Sekolah justru memperkuat dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah siswa yang dikenakan kewajiban pembayaran tersebut sangat besar, yakni mencapai 600 hingga 800 orang. Secara hitungan kasar, total dana yang dikumpulkan pihak sekolah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hal yang paling disayangkan, seluruh biaya operasional dan penyelenggaraan kegiatan tersebut diduga sepenuhnya dibebankan kepada wali murid, tanpa ada dukungan anggaran sekolah maupun pemerintah, serta tanpa rincian penggunaan dana yang jelas dan transparan.

 

Koordinator Aliansi Peduli Banten menegaskan, kebijakan ini jelas melanggar aturan dan sangat memberatkan masyarakat. "Kami mempertanyakan dasar hukumnya. Kegiatan bernuansa agama justru dijadikan alasan memungut uang ratusan ribu rupiah. Ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang terjangkau dan merata. Kami minta APH segera turun tangan, periksa aliran dananya, dan tindak tegas jika terbukti ada penyimpangan," ujarnya tegas.

 

Lembaga ini juga mengingatkan, praktik pemungutan tersebut bertentangan dengan peraturan resmi pemerintah, antara lain:

 

1. Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, yang melarang keras sekolah negeri melakukan segala bentuk pungutan, baik untuk kegiatan perpisahan, wisuda, maupun kegiatan keagamaan.

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak atas pendidikan bermutu dan terjangkau, serta melarang pungutan tanpa dasar hukum sah.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang mewajibkan pengelolaan keuangan sekolah secara transparan dan akuntabel.

 

Sampai berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban atau tanggapan sama sekali. Sikap bungkam ini justru menimbulkan semakin banyak kecurigaan di tengah masyarakat.

 

Aliansi Peduli Banten berharap pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan terbuka. Masyarakat menuntut kejelasan penuh, serta pemulihan hak jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan siswa dan orang tua murid.


Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

VIEWSS- Juni 23, 2026 0
BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL
Serang, Viewss.Id |23 Juni 2026 — Keberhasilan tidak datang begitu saja, melainkan buah dari ketekunan, kedisiplinan, serta didikan yang kuat sejak dini. Hal…

Most Popular

BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

Juni 23, 2026
PERBAIKAN SETELAH DILAPORKAN DIDUGA HANYA TAMPAKAN, ALIANSI INGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERPERDAYA

PERBAIKAN SETELAH DILAPORKAN DIDUGA HANYA TAMPAKAN, ALIANSI INGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERPERDAYA

Juni 18, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG SERANG-CILEGON RUSAK PARAH & JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN WAJIB DIPERIKSA TUNTAS

JALAN PROVINSI TONJONG SERANG-CILEGON RUSAK PARAH & JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN WAJIB DIPERIKSA TUNTAS

Mei 23, 2026

Editor Post

Isma Wardani Setiawanti Ukir Sejarah, Raih Dua Kemenangan Sekaligus di Ajang MEM Entertainment

Isma Wardani Setiawanti Ukir Sejarah, Raih Dua Kemenangan Sekaligus di Ajang MEM Entertainment

Mei 17, 2026
LAPORKAN AKUN PENYEBAR TUDUHAN PALSU, H. JUNAEDI MINTA PELAKU DIPROSES HINGGA PENJATUHAN HUKUMAN

LAPORKAN AKUN PENYEBAR TUDUHAN PALSU, H. JUNAEDI MINTA PELAKU DIPROSES HINGGA PENJATUHAN HUKUMAN

Juni 22, 2026
PERBAIKAN SETELAH DILAPORKAN DIDUGA HANYA TAMPAKAN, ALIANSI INGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERPERDAYA

PERBAIKAN SETELAH DILAPORKAN DIDUGA HANYA TAMPAKAN, ALIANSI INGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERPERDAYA

Juni 18, 2026

Popular Post

BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

Juni 23, 2026
PERBAIKAN SETELAH DILAPORKAN DIDUGA HANYA TAMPAKAN, ALIANSI INGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERPERDAYA

PERBAIKAN SETELAH DILAPORKAN DIDUGA HANYA TAMPAKAN, ALIANSI INGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERPERDAYA

Juni 18, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG SERANG-CILEGON RUSAK PARAH & JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN WAJIB DIPERIKSA TUNTAS

JALAN PROVINSI TONJONG SERANG-CILEGON RUSAK PARAH & JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN WAJIB DIPERIKSA TUNTAS

Mei 23, 2026

Populart Categoris

Viewss.ID

About Us

Viewss.ID hadir menyajikan berita cepat, aktual, dan terpercaya di era digital.

Contact us: redaksi

Follow Us

© PT VIA MULTI MEDIA
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Copyright