Telusuri
24 C
id
Viewss.ID
  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Nasional
    • Kriminal
    • Politik
    • Lifestyle
  • Daerah
    • Video
  • Kabar Polri
  • Tentang Viewss
    • Redaksi
    • Tentang Kami
Telusuri
Beranda Dugaan Pungutan Rp400 Ribu di MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Aliansi Peduli Banten Desak APH Periksa, Kepala Sekolah Bungkam Dugaan Pungutan Rp400 Ribu di MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Aliansi Peduli Banten Desak APH Periksa, Kepala Sekolah Bungkam

Dugaan Pungutan Rp400 Ribu di MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Aliansi Peduli Banten Desak APH Periksa, Kepala Sekolah Bungkam

VIEWSS
VIEWSS
19 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK – Viewssid.id| Senin, 18 Mei 2026 – Isu dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, semakin serius dan memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Aliansi Peduli Banten secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas kebijakan sekolah yang memungut biaya sebesar Rp400.000 per siswa dengan dalih kegiatan Tapis Quran atau Hafidz Quran. Sikap diam dan tidak merespons dari Kepala Sekolah justru memperkuat dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah siswa yang dikenakan kewajiban pembayaran tersebut sangat besar, yakni mencapai 600 hingga 800 orang. Secara hitungan kasar, total dana yang dikumpulkan pihak sekolah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hal yang paling disayangkan, seluruh biaya operasional dan penyelenggaraan kegiatan tersebut diduga sepenuhnya dibebankan kepada wali murid, tanpa ada dukungan anggaran sekolah maupun pemerintah, serta tanpa rincian penggunaan dana yang jelas dan transparan.

 

Koordinator Aliansi Peduli Banten menegaskan, kebijakan ini jelas melanggar aturan dan sangat memberatkan masyarakat. "Kami mempertanyakan dasar hukumnya. Kegiatan bernuansa agama justru dijadikan alasan memungut uang ratusan ribu rupiah. Ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang terjangkau dan merata. Kami minta APH segera turun tangan, periksa aliran dananya, dan tindak tegas jika terbukti ada penyimpangan," ujarnya tegas.

 

Lembaga ini juga mengingatkan, praktik pemungutan tersebut bertentangan dengan peraturan resmi pemerintah, antara lain:

 

1. Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, yang melarang keras sekolah negeri melakukan segala bentuk pungutan, baik untuk kegiatan perpisahan, wisuda, maupun kegiatan keagamaan.

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak atas pendidikan bermutu dan terjangkau, serta melarang pungutan tanpa dasar hukum sah.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang mewajibkan pengelolaan keuangan sekolah secara transparan dan akuntabel.

 

Sampai berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban atau tanggapan sama sekali. Sikap bungkam ini justru menimbulkan semakin banyak kecurigaan di tengah masyarakat.

 

Aliansi Peduli Banten berharap pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan terbuka. Masyarakat menuntut kejelasan penuh, serta pemulihan hak jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan siswa dan orang tua murid.


Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

VIEWSS- September 28, 2026 0
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang
Banten,  Viewss.ID | 28 September 2026,Gerakan Serang Raya secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengambil alih dan melakukan pemeriksaan secar…

Most Popular

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

September 28, 2026
Aliansi Peduli Banten Desak Gubernur Turun Langsung ke Lokasi: Dua Ruas Jalan Baru di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

Aliansi Peduli Banten Desak Gubernur Turun Langsung ke Lokasi: Dua Ruas Jalan Baru di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

September 28, 2026
Wagub Dimyati Minta Data BPS Banten Lebih Detail

Wagub Dimyati Minta Data BPS Banten Lebih Detail

Mei 07, 2026

Editor Post

GSR Desak Sikap Tegas Kejaksaan Tinggi Banten Audit Keseluruhan 8 PKBM  di Kabupaten Serang

GSR Desak Sikap Tegas Kejaksaan Tinggi Banten Audit Keseluruhan 8 PKBM di Kabupaten Serang

September 02, 2026
Isma Wardani Setiawanti Ukir Sejarah, Raih Dua Kemenangan Sekaligus di Ajang MEM Entertainment

Isma Wardani Setiawanti Ukir Sejarah, Raih Dua Kemenangan Sekaligus di Ajang MEM Entertainment

Mei 17, 2026
BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

Juni 23, 2026

Popular Post

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

September 28, 2026
Aliansi Peduli Banten Desak Gubernur Turun Langsung ke Lokasi: Dua Ruas Jalan Baru di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

Aliansi Peduli Banten Desak Gubernur Turun Langsung ke Lokasi: Dua Ruas Jalan Baru di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

September 28, 2026
Wagub Dimyati Minta Data BPS Banten Lebih Detail

Wagub Dimyati Minta Data BPS Banten Lebih Detail

Mei 07, 2026

Populart Categoris

Viewss.ID

About Us

Viewss.ID hadir menyajikan berita cepat, aktual, dan terpercaya di era digital.

Contact us: redaksi

Follow Us

© PT VIA MULTI MEDIA
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Copyright