Curanmor Bersenpi di Lampung Ditangkap Saat Sala
![]() |
| Salah satu pelaku curanmor kabur ke masjid dan berganti pakaian baju koko serta sarung, hingga ikut salat berjamaah. |
BANDAR LAMPUNG - Pelaku curanmor bersenjata api di Bandar Lampung ditangkap polisi saat berpura-pura ikut salat Isya di Masjid Al Barokah, Selasa, 28 April 2026 malam.
Intinya:
- Pelaku SN (22) menyamar memakai baju koko dan sarung di masjid usai kabur.
- Satu pelaku lain, OR (24), diamankan warga setelah menodongkan senjata api rakitan.
- Polisi menyita motor curian, revolver rakitan, tiga amunisi, dan kunci T modifikasi.
Aksi pencurian sepeda motor itu terjadi di sebuah bengkel mobil di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Sukarame Kompol Rohmawan mengatakan dua pelaku datang berboncengan sebelum salah satunya membawa kabur motor korban jenis Honda CRF.
“Dua pelaku datang berboncengan, lalu salah satunya membawa kabur motor korban jenis Honda CRF,” kata Rohmawan kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Aksi itu dipergoki korban. Salah satu pelaku berinisial OR (24) sempat menodongkan senjata api rakitan sebelum terjatuh dan diamankan warga.
OR kemudian menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Bagaimana Pelaku Bersembunyi di Masjid?
SN (22) kabur ke area perkebunan setelah rekannya ditangkap warga. Pelaku lalu berganti pakaian beberapa kali hingga masuk ke Masjid Al Barokah memakai baju koko dan sarung untuk menyamar sebagai jamaah salat Isya.
Menurut Rohmawan, SN sempat bersembunyi di gubuk warga sebelum menuju masjid untuk mengelabui petugas yang melakukan pengejaran.
Tanpa diketahui pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Sukarame juga sedang berada di Masjid Al Barokah untuk beristirahat sekaligus melaksanakan salat.
“Gerak-gerik pelaku mencurigakan. Setelah salat, anggota kami langsung mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat ditangkap, SN terlihat ketakutan dan tubuhnya gemetar. Ia kemudian mengakui sebagai bagian dari komplotan pencurian motor di bengkel tersebut.
Barang Bukti Apa Saja yang Disita Polisi?
![]() |
| Barang bukti senjata api rakitan dan kunci leter T yang digunakan kedua pelaku curanmor saat beraksi. |
Polisi menyita satu unit motor hasil curian, motor milik pelaku, senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi, serta kunci T yang telah dimodifikasi dalam kasus curanmor di Bandar Lampung tersebut.
Korban dalam kejadian itu hampir mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sukarame untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

