Telusuri
24 C
id
Viewss.ID
  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Nasional
    • Kriminal
    • Politik
    • Lifestyle
  • Daerah
    • Video
  • Kabar Polri
  • Tentang Viewss
    • Redaksi
    • Tentang Kami
Telusuri
Beranda Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

VIEWSS
VIEWSS
28 Sep, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, Viewss.ID| 28 September 2026,Gerakan Serang Raya secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengambil alih dan melakukan pemeriksaan secara khusus serta menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kesetaraan yang bersumber dari APBN pada lembaga-lembaga PKBM di Kabupaten Pandeglang berikut ini.

 

PKBM Lestari, Cimanggu

PKBM Yana Cita, Cisata

PKBM Bojen Mandiri, Sobang

PKBM Insan Dwi Satya, Cimanggu

PKBM Jaya Mekar

PKBM Karya Bersama

 

Pemeriksaan mencakup rentang tahun anggaran mulai dari 2020 hingga 2025. Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, diduga terdapat ketidaksesuaian yang mencolok antara data yang tercatat dalam sistem Dapodik dengan kenyataan sesungguhnya di lokasi masing-masing lembaga.

 

Adapun sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan temuan yang telah dirilis oleh Inspektorat, terdapat beberapa PKBM yang diketahui memiliki ketidaksesuaian dan telah menindaklanjuti dengan pengembalian dana. Langkah pengembalian tersebut dinilai belum memadai, karena tidak dengan sendirinya menghapus tanggung jawab pidana yang diduga tetap melekat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  

Secara rinci, Gerakan Serang Raya meminta Kejaksaan Tinggi Banten meneliti secara langsung dan teliti kesesuaian dokumen-dokumen,data kegiatan pembelajaran yang tercantum dalam sistem diduga tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Jumlah hari penyelenggaraan, keaktifan peserta didik, serta pelaksanaan pembelajaran yang tercatat diduga belum mencerminkan kegiatan yang nyata berlangsung. Data sarana dan prasarana yang tertera juga diduga tidak sesuai dengan kondisi riil yang ada di lokasi masing-masing PKBM.

 

Secara khusus, pemeriksaan diarahkan pada penelusuran laporan pertanggungjawaban keuangan atau Surat Pertanggungjawaban untuk seluruh periode tahun 2020 hingga 2025. Selain itu, diminta pula verifikasi kesesuaian daftar absensi kehadiran peserta didik serta daftar hadir peserta ujian kesetaraan untuk tahun-tahun yang sama, guna memastikan tidak ada dugaan pengaturan data yang tidak sesuai kenyataan.

 

“Pengembalian dana yang telah dilakukan tidak menghapuskan dugaan pelanggaran maupun tanggung jawab pidana. Jika data yang dipakai sebagai dasar pencairan diduga tidak sesuai fakta lapangan, maka perkara hukumnya tetap berdiri dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas pernyataan Gerakan Serang Raya.

 

Pengawalan dan desakan ini didasarkan pada ketentuan perundang-undangan pemberantasan tindak pidana korupsi, yang menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak dengan sendirinya menghapuskan sifat pidana perbuatan maupun kesalahan pihak yang diduga terlibat. Ketentuan pidana berlaku bagi setiap perbuatan yang diduga menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum serta menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

 

Hal ini sejalan pula dengan ketentuan tentang pengelolaan keuangan negara, yang mewajibkan setiap penggunaan anggaran didasarkan pada data yang benar, akuntabel, dan sesuai kenyataan. Pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan pun wajib mengacu pada data peserta didik serta sarana prasarana yang telah terverifikasi kebenarannya; ketidaksesuaian data diduga merupakan pelanggaran terhadap syarat pencairan anggaran.

  

Gerakan Serang Raya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk,mengambil alih pemeriksaan dugaan ketidaksesuaian data dan pengelolaan anggaran pada lembaga-lembaga PKBM yang disebutkan di atas secara khusus, menyeluruh, dan objektif. Memverifikasi langsung kesesuaian data Dapodik terkait keaktifan peserta didik, hari pembelajaran, serta ketersediaan sarana dan prasarana dengan fakta yang ada di lapangan.


Meneliti secara menyeluruh laporan pertanggungjawaban keuangan beserta dokumen pendukungnya untuk periode tahun 2020 hingga 2025, sekaligus mencocokkan dengan daftar kehadiran peserta didik serta daftar peserta ujian kesetaraan guna memastikan tidak ada dugaan ketidaksesuaian data. Menindaklanjuti temuan Inspektorat yang sudah ada dengan menelaah lebih lanjut apakah mengandung unsur pidana, mengingat pengembalian dana tidak menghapuskan tanggung jawab pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Memproses setiap pihak yang diduga terlibat sesuai peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

 

“Keadilan tidak boleh tertunda. Uang rakyat harus dijaga dengan data yang benar dan nyata. Kami menaruh harapan agar Kejaksaan Tinggi Banten bersikap tegas, independen, dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang merasa kebal hukum,” tutup pernyataan tersebut.


Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

VIEWSS- September 28, 2026 0
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang
Banten,  Viewss.ID | 28 September 2026,Gerakan Serang Raya secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengambil alih dan melakukan pemeriksaan secar…

Most Popular

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

September 28, 2026
Aliansi Peduli Banten Desak Gubernur Turun Langsung ke Lokasi: Dua Ruas Jalan Baru di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

Aliansi Peduli Banten Desak Gubernur Turun Langsung ke Lokasi: Dua Ruas Jalan Baru di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

September 28, 2026
Wagub Dimyati Minta Data BPS Banten Lebih Detail

Wagub Dimyati Minta Data BPS Banten Lebih Detail

Mei 07, 2026

Editor Post

GSR Desak Sikap Tegas Kejaksaan Tinggi Banten Audit Keseluruhan 8 PKBM  di Kabupaten Serang

GSR Desak Sikap Tegas Kejaksaan Tinggi Banten Audit Keseluruhan 8 PKBM di Kabupaten Serang

September 02, 2026
Isma Wardani Setiawanti Ukir Sejarah, Raih Dua Kemenangan Sekaligus di Ajang MEM Entertainment

Isma Wardani Setiawanti Ukir Sejarah, Raih Dua Kemenangan Sekaligus di Ajang MEM Entertainment

Mei 17, 2026
BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

BERKAT TELADAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN SUKSES TEMBUS PASKIBRAKA NASIONAL

Juni 23, 2026

Popular Post

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Periksa Menyeluruh Pengelolaan BOP & Kesesuaian Data di PKBM Kabupaten Pandeglang

September 28, 2026
Aliansi Peduli Banten Desak Gubernur Turun Langsung ke Lokasi: Dua Ruas Jalan Baru di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

Aliansi Peduli Banten Desak Gubernur Turun Langsung ke Lokasi: Dua Ruas Jalan Baru di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

September 28, 2026
Wagub Dimyati Minta Data BPS Banten Lebih Detail

Wagub Dimyati Minta Data BPS Banten Lebih Detail

Mei 07, 2026

Populart Categoris

Viewss.ID

About Us

Viewss.ID hadir menyajikan berita cepat, aktual, dan terpercaya di era digital.

Contact us: redaksi

Follow Us

© PT VIA MULTI MEDIA
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Copyright